KONTRADIKSI : INDONESIA SEBAGAI NEGARA MAJOR POWER DALAM PRESPEKTIF NEO-REALISME
Abstract Pandangan Neorealisme yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz pada tahun 1979 merupakan suatu bentuk pengembangan (upgrade) dari paham realisme. Berbeda dengan paham realisme, neorealisme berasumsi bahwa bukan sifat alamiah manusia yang mendorong perilaku negara-negara, tetapi suatu sistem internasional yang mengekang mereka. Hal inilah yang menimbulkan perasaan iri, dengki dan kecemburuan antarnegara satu sama lain sehingga membentuk suatu sistem yang anarki. Konsep neorealisme memberikan beberapa pilihan kepada suatu negara untuk melakukan balance of power baik dengan balancing (melawan) atau politik bandwagoning (beraliansi dengan masalah). Dalam perkembangannya konsep neorealisme juga memberikan pemahaman kepada suatu negara dalam berinteraksi terhadap sistem, yaitu berinteraksi secara ofensif ataupun defensif. Paham neorealisme apabila diterapkan dalam studi kasus Indonesia yang diharapkan menjadi pemimpin di kawasan Asia atau sebagai suatu negara major power akan...